Local News: Bangladesh 

 | 

Sign Up

 | 

Sign In

Advertisment

HAM...Antara Mitos Dan Realiti

Posted in the Malaysia Forum

Comments

Showing posts 1 - 20 of40
< prev page
|
Go to last post| Jump to page:
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#1
Nov 5, 2009
 
Dalam kampe politik Pak SBY untuk pilihanraya Presiden yg lalu, beliau berjanji utk menegakkan sistem keadilan termasuklah Hak asasi Manusia di Indo..

Apakah ini hanya suatu mitos atau janji kosong beliau semata2 ataupun sesuatu yg beliau ingin jalani dgn bulat hati..
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#2
Nov 5, 2009
 
Pemerintahan Baru, Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II telah dilantik. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pidatonya menjanjikan; peningkatan kesejahteraan rakyat, penguatan demokrasi, dan penegakan keadialan.

Agenda Keadilan yang disebutkan Presiden, kami harapkan tidak lepas dari agenda keadilan untuk para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM. Reformasi dalam penegakan HAM dan keadilan yang dijanjikan selama ini, belum menyentuh penyelesaian pelanggaran HAM berat seperti; Tragedi 1965, Tanjung Priok, 1984, Talangsari 1989, Penculikan dan Penghilangan Aktivis 1997-1998, Tragedi Mei 1998 dan Trisakti, Semanggi I dan II 1997/1998.
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#3
Nov 5, 2009
 
Untuk kasus penculikan dan penghilangan Paksa aktivis 1997/1998, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2004-2009, pada 28 September telah mengesahkan rekomendasi Penanganan Pembahasan atas Hasil Penyelidikan Penghilangan Orang Secara Paksa Periode 1997-1998. Rekomendasi ini telah disampaikan DPR RI kepada Presiden. Isi rekomendasi tersebut adalah;

1. Merekomendasikan kepada Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
2. Merekomendasikan kepada Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) masih dinyatakan hilang
3. Merekomendasikan kepada Pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang
4. Merekomendasikan kepada pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik Penghilangan Paksa di Indonesia.
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#4
Nov 5, 2009
 
Rekomendasi tersebut merupakan langkah positif bagi penegakan HAM, sehingga sudah semestinya, apabila Presiden beserta KIB II menjadikan tindaklanjut rekomendasi ini dalam program 100 hari kerja, diantaranya dengan segera:

1. Menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Pengadilan HAM ad hoc untuk Kasus Penghilangan Orang secara Paksa
2. Menerbitkan Keputusan Presiden tentang pembentukan Komisi Orang Hilang untuk melakukan pencarian 13 korban yang masih dinyatakan hilang
3. Menyusun Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah tentang Mekanisme Rehabilitasi dan Kompensasi bagi Korban dan keluarga korban. Perpres atau PP ini harus menjawab kebuntuan PP No.3/2002 tentang Kompensasi, Restitusi dan Rehabilitasi yang sama sekali tidak operasional
4. Mengintegrasikan ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Orang secara Paksa ke dalam program Legisalasi Nasional (Prolegnas) dan RANHAM 2009-2014, dengan memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM melakukan pengkajian dan persiapan.
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#5
Nov 5, 2009
 
Jakarta, 23 Oktober 2009

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS)
Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI)
Korban dan Keluarga Korban Pelanggaran Berat HAM
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#6
Nov 5, 2009
 
Pelaku Sejarah Tak Bisa Lupakan Tragedi 1965

Sabtu, 29 September 2007 10:36 WIB | Peristiwa || Dibaca 1525 kali
Kediri (ANTARA News)- Para pelaku sejarah tak bisa melupakan tragedi berdarah di Desa Kanigoro, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang terjadi pada tahun 1965.

"Kami sudah berusaha mencoba melupakannya, tapi tragedi itu tetap saja tak bisa sirna dari ingatan masa lalu yang kelam itu," kata Akhyar, salah seorang saksi mata Tragedi Kanigoro saat ditemui di MTs Negeri Kanigoro, Sabtu.

Pria berusia 59 tahun yang sehari-sehari bekerja sebagai tenaga pesuruh di Madrasah Tsanawiyah Negeri tertua di Kediri itu menuturkan, tragedi yang terjadi pada 19 Januari 1965 masih terekam jelas dalam ingatannya.
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#7
Nov 5, 2009
 
"Saat itu ada sekitar 100 orang PII (Pelajar Islam Indonesia) dari seluruh daerah di Jawa Timur yang sedang mengikuti rapat bersama di Masjid At Taqwa usai salat subuh. Tiba-tiba datang segerombolan orang berpakaian hitam-hitam menyerang mereka," kata Akhyar yang saat itu bertugas mengamankan kegiatan tersebut.

Ia dan beberapa panitia keamanan acara tersebut tak berdaya menghadapi aktivis dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) berpakaian hitam-hitam dengan jumlah mencapai 10.000 orang, pimpinan Suryadi yang langsung menyeruak ke dalam masjid membubarkan acara PII itu.

"Saya dan beberapa teman langsung digelandang ke kantor kecamatan dan kantor polisi yang ada di Kras. Kalau saat itu kami melawan, sudah barang tentu banyak jatuh korban jiwa di pihak kami," kata pria delapan anak dan tujuh cucu itu mengenang.
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#8
Nov 5, 2009
 
Karena masih tetangga dekat dengan Suryadi, Akhyar mengaku lebih beruntung dibandingkan dengan rekan-rekannya yang mengalami penyiksaan hebat. Bahkan ada diantaranya tewas dalam peristiwa berdarah yang terjadi 42 tahun silam itu.

Ia menyebutkan, saat peristiwa itu terjadi, PKI telah menguasai seluruh pelosok Kediri, bahkan pejabat pemerintahan, kepolisian, dan tentara dikuasai oleh orang-orang dari partai pimpinan DN Aidit itu. Di Desa Kanigoro sendiri, perbandingan kalangan santri seperti Akhyar dengan orang komunis adalah 1:25.

"Sedangkan saat Tragedi Kanigoro itu terjadi, memang PKI sedang giat-giatnya memberangus orang-orang Masyumi. Mereka ini melihat PII sebagai underbouw dari Masyumi," katanya menuturkan.
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#9
Nov 5, 2009
 
Belakangan dia menyesalkan, hasil penelitian yang dilakukan para mahasiswa dan ahli sejarah yang mengaburkan fakta terjadinya tragedi berdarah di Kanigoro itu.

Oleh sebab itu, para saksi hidup, termasuk Akhyar, sebelumnya sempat menolak ketika diwawancarai mengenai tragedi itu.

"Mohon maaf kalau tadi saya sempat menolak, lantaran di tengah kami berusaha melupakan peristiwa itu ada penelitian yang seakan-akan kami bersalah," katanya kepada ANTARA News di tengah-tengah wawancara.

Ia mengakui, setelah meletus Gerakan 30 September 1965 atau G-30S/PKI, warga masyarakat Kediri berhasil melakukan serangan balik dengan melucuti para pengikut PKI.

Desa Kanigoro dijadikan ajang pembantaian orang-orang PKI, dan mayat mereka dimasukkan ke dalam sebuah tanah galian besar yang saat ini dikenal oleh warga masyarakat sekitar dengan sebutan Makam Parik.
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#10
Nov 5, 2009
 
Demikian dengan Moningah (60) yang juga masih teringat dengan peristiwa pembantaian 1965 di Desa Kanigoro. "Kami ini sebenarnya orang kecil yang tidak tahu apa-apa dengan peristiwa itu," kata istri Sukani (63), salah satu pengurus PKI di Desa Kanigoro itu.

Ia mengaku, telah kehilangan sejumlah kerabatnya dalam peristiwa berdarah yang terjadi dalam rentang September hingga Oktober 1965. "Tentu saya masih ingat peristiwa berdarah itu," kata perempuan dengan pandangan menerawang mengingat peristiwa yang terjadi saat dia masih berusia 18 tahun itu.

Tidak hanya kerabat dan anggota keluarganya yang menjadi korban, namun haknya sebagai warga negara diberangus.

Sampai-sampai, anak semata wayangnya tak mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan yang lebih tinggi, sehingga sehari-hari kerjanya hanya membantu Sukani mencetak gorong-gorong di rumahnya di Desa Kanigoro.(*)
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#11
Nov 5, 2009
 
Tragedi Tanjung Priok, Jakarta, 1984
Senin, 10 September 1984. Seorang oknum ABRI beragama Katholik, Sersan Satu Hermanu, mendatangi mushala As-Sa'adah untuk menyita pamflet berbau 'SARA'. Namun tindakan Sersan Hermanu sangat menyinggung perasaan ummat Islam. Ia masuk ke dalam masjid tanpa melepas sepatu, menyiram dinding mushala dengan air got, bahkan menginjak Al-Qur'an. Warga marah dan motor motor Hermanu dibakar. Buntutnya, empat orang pengurus mushala diciduk Kodim. Upaya persuasif yang dilakukan ulama tidak mendapat respon dari aparat. Malah mereka memprovokasi dengan mempertontonkan salah seorang ikhwan yang ditahan itu, dengan tubuh penuh luka akibat siksaan.
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#12
Nov 5, 2009
 
Rabu. 12 September 1984. Mubaligh Abdul Qodir Djaelani membuat pernyataan yang menentang azas tunggal Pancasila. Malamnya, di Jalan Sindang, Tanjung Priok, diadakan tabligh. Ribuan orang berkumpul dengan semangat membara, disemangati khotbah dari Amir Biki, Syarifin Maloko, Yayan Hendrayana, dll. Tuntutan agar aparat melepas empat orang yang ditahan terdengar semakin keras. Amir Biki dalam khotbahnya berkata dengan suara bergetar, "Saya beritahu Kodim, bebaskan keempat orang yang ditahan itu sebelum jam sebelas malam. Jika tidak, saya takut akan terjadi banjir darah di Priok ini". Mubaligh lain, Ustdaz Yayan, bertanya pada jamaah, "Man anshori ilallah? Siapa sanggup menolong agama Allah ?" Dijawab oleh massa, "Nahnu Anshorullah ! Kami siap menolong agama Allah !" Sampai jam sebelas malam tidak ada jawaban dari Kodim, malah tank dan pasukan didatangkan ke kawasan Priok. Akhirnya, lepas jam sebelas malam, massa mulai bergerak menuju markas Kodim. Ada yang membawa senjata tajam dan bahan bakar. Tetapi sebagian besar hanyalah berbekal asma' Allah dan Al-Qur'an. Amir Biki berpesan, "Yang merusak bukan teman kita !"
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#13
Nov 5, 2009
 
Di Jalan Yos Sudarso massa dan tentara berhadapan. Tidak terlihat polisi satupun, padahal seharusnya mereka yang terlebih dahulu menangani (dikemudian hari diketahui, para polisi ternyata dilarang keluar dari markasnya oleh tentara). Massa sama sekali tidak beringas. Sebagian besar malah hanya duduk di jalan dan bertakbir. Tiba-tiba terdengar aba-aba mundur dari komandan tentara. Mereka mundur dua langkah, lalu ... astaghfirullah ! Tanpa peringatan terlebih dahulu, tentara mulai menembaki jamaah dan bergerak maju. Gelegar senapan terdengar bersahut-sahutan memecah kesunyian malam. Aliran listrik yang sudah dipadamkan sebelumnya membuat kilatan api dari moncong-moncong senjata terlihat mengerikan. Satu demi satu para syuhada tersungkur dengan darah membasahi bumi. Kemudian, datang konvoi truk militer dari arah pelabuhan, menerjang dan melindas massa yang tiarap di jalan. Dari atas truk, orang-orang berseragam hijau tanpa nurani gencar menembaki. Tentara bahkan masuk ke perkampungan dan menembak dengan membabi-buta. Tanjung Priok banjir darah.

Pemerintah dalam laporan resminya yang diwakili Panglima ABRI, Jenderal L. B. Moerdani, menyebutkan bahwa korban tewas 'hanya' 18 orang dan luka-luka 53 orang. Namun dari hasil investigasi tim pencari fakta, SONTAK (SOlidaritas Nasional untuk peristiwa TAnjung prioK), diperkirakan sekitar 400 orang tewas, belum terhirung yang luka-luka dan cacat. Sampai dua tahun setelah peristiwa pembantaian itu, suasana Tanjung Priok begitu mencekam. Siapapun yang menanyakan peristiwa 12 September, menanyakan anak atau kerabatnya yang hilang, akan berurusan dengan aparat.
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#14
Nov 5, 2009
 
Sebenarnya sejak beberapa bulan sebelum tragedi, suasana Tanjung Priok memang terasa panas. Tokoh-tokoh Islam menduga keras bahwa suasana panas itu memang sengaja direkayasa oleh oknum-oknum tertentu dipemerintahan yang memusuhi Islam. Terlebih lagi bila melihat yang menjadi Panglima ABRI saat itu, Jenderal Leonardus Benny Moerdani, adalah seorang Katholik yang sudah dikenal permusuhannya terhadap Islam. Suasana rekayasa ini terutama sekali dirasakan oleh ulama-ulama di luar tanjung Priok. Sebab, di kawasan lain kota Jakarta sensor bagi para mubaligh sangat ketat. Namun entah kenapa, di Tanjung Priok yang merupakan basis Islam itu para mubaligh dapat bebas berbicara bahkan mengkritik pemerintah, sampai menolak azas tunggal Pancasila. Adanya rekayasa dan provokasi untuk memancing ummat Islam dapat diketahui dari beberapa peristiwa lain sebelum itu, misalnya dari pembangunan bioskop Tugu yang banyak memutar film maksiat diseberang Masjid Al-Hidayah. Tokoh senior seperti M. Natsir dan Syafrudin Prawiranegara sebenarnya telah melarang ulama untuk datang ke Tanjung Priok agar tidak masuk ke dalam perangkap. Namun seruan ini rupanya tidak sampai kepada para mubaligh Priok. Dari cerita Syarifin Maloko, ketua SONTAK dan mubaligh yang terlibat langsung peristiwa 12 September, ia baru mendengar adanya larangan tersebut setelah berada di dalam penjara. Rekayasa dan pancingan ini tujuannya tak lain untuk memojokkan Islam dan ummatnya di Indonesia.

Diringkas dan diedit ulang dari Majalah Sabili dan Tabloid Hikmah
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#15
Nov 5, 2009
 
Peristiwa Talangsari 1989

Peristiwa Talangsari 1989 adalah insiden yang terjadi di antara kelompok Warsidi dengan aparat keamanan di dusun Talangsari III Desa Rajabasa Lama Kecamatan Way Jepara Kabutapen Lampung Timur (sebelumnya masuk Kabupaten Lampung Tengah). Peristiwa itu terjadi pada 7 februari 1989.

Peristiwa Talangsari tak lepas dari peran seorang tokoh bernama Warsidi. Di Talangsari, Lampung Warsidi dijadikan Imam oleh Nurhidayat dan kawan-kawan. Selain karena tergolong senior, Warsidi adalah juga pemilik lahan sekaligus pemimpin komunitas Talangsari yang pada awalnya hanya berjumlah di bawah sepuluh orang.

Nurhidayat, dalam catatan, pernah bergabung ke dalam gerakan DI-TII (Darul Islam - Tentara Islam Indonesia) Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, namun kemudian ia menyempal dan membentuk kelompok sendiri di Jakarta. Di Jakarta inilah, Nurhidayat, Sudarsono dan kawan-kawan merencanakan sebuah gerakan yang kemudian terkenal dengan peristiwa Talangsari,Lampung .
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#16
Nov 5, 2009
 
Gerakan di Talangsari itu, tercium oleh aparat keamanan. Oleh karenanya pada 6 Februari 1989 pemerintah setempat melalui Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) yang dipimpin oleh Kapten Soetiman (Danramil Way Jepara) merasa perlu meminta keterangan kepada Warsidi dan pengikutnya. Namun kedatangan Kapten Soetiman disambut dengan hujan panah dan perlawanan golok. Kapten Soetiman pun tewas dan dikuburkan di Talangsari.

Tewasnya Kapten Soetiman membuat Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam Lampung Kolonel AM Hendropriyono mengambil tindakan tegas terhadap kelompok Warsidi. Sehingga pada 7 Februari 1989, terjadilah penyerbuan Talangsari oleh aparat setempat yang mendapat bantuan dari penduduk kampung di lingkungan Talangsari yang selama ini memendam antipati kepada komunitas Warsidi. Akibatnya korban pun berjatuhan dari kedua belah pihak, 27 orang tewas di pihak kelompok Warsidi, termasuk Warsidi sendiri. Sekitar 173 ditangkap, namun yang sampai ke pengadilan 23 orang.
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#17
Nov 5, 2009
 
Peradilan diantarnya digelar di Tanjung Karang Lampung, Jakarta, Jawa Tengah dan Lombok Nusa Tenggara Barat. Rata-rata Jema’ah ditahan di Tahanan Kodim Metro Lampung, Korem Garuda 043 Garuda Hitam Bandar Lampung, LP Rajabasa, Kodam Diponegoro, Nusakambangan dan tempat-tempat lainnya. Hukuman tertinggi adalah seumur hidup. Syukurlah sejak reformasi bergulir 1998, atas dorongan dari AM Hedropriyono kepada Presiden Bj Habibie, seluruh tahanan politik kasus ‘Peristiwa Talangsari’ akhirnya dibebaskan. (**)
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#18
Nov 5, 2009
 
Kasus Penculikan Aktivis 1997/1998

KontraS bersama dengan Keluarga Korban mempertanyakan komitmen Kejaksaan Agung untuk menindak lanjuti kasus penculikan dan penghilangan aktivis 1997/1998. Seperti di ketahui bersama, Komnas HAM telah menyelesaikan penyelidikan untuk kasus penculikan dan penghilangan aktivis 1997/1998 pada November 2006. Dalam laporan Komnas HAM telah ditemukan bukti-bukti awal telah terjadi pelanggaran berat HAM pada kasus tersebut. Lebih lanjut, rekomendasi Komnas HAM meminta Jaksa Agung untuk menindaklanjuti ke tahap penyidikan.
Bila ditelaah lebih dalam laporan hasil penyelidikan KPP HAM untuk kasus penculikan aktivis 1997/1998, maka terdapat beberapa penekanan terpenting pada adanya perbedaan kelompok korban yaitu kelompok korban yang telah kembali dan kelompok korban yang belum diketahui nasib dan keberadaannya. Terhadap 13 orang korban yang hingga sekarang belum kembali harus dipandang berbeda dengan para korban yang telah kembali. Status para korban yang belum kembali adalah bahwa "mereka masih hilang hingga sekarang, belum diketahui dimana nasib dan keberadaannya ".
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#19
Nov 5, 2009
 
Dalam kondisi seperti ini, statue of limitation (Batas Kadaluarsa) tidak berlaku, mengingat nasib dan keberadaan korban belum diketahui. Sehingga terhadap 13 orang korban tersebut, status kasusnya masih berlangsung hingga sekarang atau biasa disebut sebagai kejahatan berkelanjutan (continuing crime). Sebuah analisis instrumen intemasional tentang "Orang Hilang", Nunca Mas, dalam Human Rights Quarterly, vol. 19, 1997 dalam Amsterdam Law Clinic menyebutkan bahwa: " Praktek penghilangan orang secara paksa khususnya bagi beberapa korban yang belum kembali, dan tidak diketahui keberadaan dan nasibnya sejak kasus penghilangan paksa tersebut berhenti, maka kondisi seperti itu, menyebabkan kasus penghilangan paksa tidak mengenal batasan waktu (statue of limitation) mengingat tidak diketahuinya penahanan, keberadaan dan nasib para korban. Karena hal ini merupakan bagian yang cukup penting dari kejahatan itu sendiri. "

Begitu pun penjelasan dalam Deklarasi perlindungan terhadap penghilangan orang secara paksa - dimana Indonesia juga terikat secara moral sebagai anggota PBB dan sebagai anggota dewan HAM PBB-untuk melakukan penyelidikan sepanjang nasib korban penghilangan orang secara paksa belum diklarifikasi.
Asminan Siregar

Kulim, Malaysia

|
Report Abuse
|
Judge it!
|
#20
Nov 5, 2009
 
Oleh karenanya pendapat Jaksa Agung yang baru terpilih, Hendarman Supandji, yang akan menyelesaikan kasus Trisakti, Semanggi I dan II, Peristiwa Mei 1998 dan Penculikan & Penghilangan aktivis 1997-1998, dalam kerangka pidana biasa, merupakan pencederaan perjuangan keluarga korban-yang telah berjuang sekian lama mencari keadilan dan kebenaran. Selain itu, Penyelesaian dengan pidana biasa tidak akan berbeda jauh kualitas penghukumannya dengan proses pengadilan Tim Mawar melalui mahkamah militer (tinggi), yang gagal membongkar kebijakan, rantai komando kejahatan penghilangan orang serta gagal mengungkap ke 13 orang yang masih tidak diketahui nasib dan keberadaannya. Kami hanya mengingatkan bahwa kegagalan aparat hukum menuntaskan kasus Pelanggaran Berat HAM, seperti Penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998, hanya akan membiarkan para pelaku bebas dan menduduki jabatan publik. Bahkan, saat ini pelaku tersebut telah menempati jabatan yang cukup strategis.
Would you like us to alert you when someone adds a comment?
(registration is not required)
Showing posts 1 - 20 of40
< prev page
|
Go to last post| Jump to page:
Type in your comments to post to the forum
Name
(appears on your post)
Comments
Type the numbers you see in the image on the right:

Please note by clicking on "Post Comment" you acknowledge that you have read the Terms of Service and the comment you are posting is in compliance with such terms. Be polite. Inappropriate posts may be removed by the moderator. Send us your feedback.

Put a lid on it

Get your topix hats, t-shirts & more!

Shop our store now!

Daily Horoscope for January 5

Leo

Pay close attention to the details today, Leo. The right background music or choice of clothing has the ability to enhance the content of any meeting to an unbelievable degree. Represent yourself as truly as you possibly can. Obstructions crumble as honesty advances. Potential clients are more than eager to bring their business to you, once they get a good look at how you conduct yourself in a work environment.

Get your Horoscope »