Matikan HP Anda tgl 15 Oktober 2011
Setelah melihat langsung Rapat antara para Operator Seluler, BRTI, Kemenkominfo dan Komisi I di Gedung DPR-RI, 10 Oktober 2011, di mana para pemegang kebijakan ternyata tidak memiliki kebijakan untuk menangani kejahatan pencurian pulsa. Maka, dengan ini, kami menyerukan:
1. Bubarkan BRTI…!
2. Luncurkan SIM Card bebas iklan..!
3. Matikan HP Anda pada tanggal 15 Oktober 2011 pukul 10.00 - 12.00 WIB sebagai hari bebas ponsel dan sebagai protes konsumen Indonesia pada para pihak di atas. Kami konsumen ponsel berhak untuk mematikan HP kami kapanpun. Tetapi jika seluruh Indonesia mematikan HP-nya serentak, para operator akan tahu akibatnya.
Tertanda,
Konsumen ponsel Indonesia
Komunitas Voice of Humanism
Kompasianer & Kaskuser
(Sebarkan seluas-luasnya demi konsumen ponsel Indonesia..!!)
----------
Ini saya kasih penjelasannya:
1. Bubarkan BRTI…!
Alasannya karena BRTI dibentuk oleh Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Undang-undang dalam sebuah Negara demokrasi poros utamanya adalah rakyat. Ini basic dari pemikiran demokrasi yang disetujui oleh berbagai pihak. Pengaduan ke BRTI menurut laporan dari pihak BRTI sendiri sudah lebih dari 9000 laporan. Tetapi masih terus berlanjut kasus-kasus tersebut. BRTI pun dibiayai oleh APBN artinya uang rakyat. Maka, jika BRTI tidak bisa menuntaskan masalah rakyat berarti telah gagal. Maka kami serukan untuk bubarkan. Jika tidak ingin dibubarkan kerja yang baik. Ini masalah sebab-akibat. Hukum alam.